Tercatat 2 partai politik baru di Klaten,Jawa Tengah,dinyatakan tak lolos verifikasi yang dilakukan KPUD setempat. Sedangkan 15 mesin politik baru lainnya, dinyatakan lolos verifikasi.

Dua parpol baru yang dinyatakan tak lolos verifikasi disebabkan keberadaan kepengurusan fiktif adalah Partai Bhineka Indonesia (PBI) dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS).

Sementara 15 parpol lain yang dinyatakan lolos verifikasi KPUD adalah Partai Hanura, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Pemuda Indonesia, Partai Demokrasi Kebangkitan Bersatu, dan Partai Matahari Bangsa.

Di urutan berikutnya, Partai Republiku Indonesia, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia, Partai Patriot, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Karya Perjuangan, Partai Barisan Nasional, Partai Kristen Indonesia 1945 serta Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat.

“Dua parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebab, keberadaan kantornya di Klaten fiktif. Begitu juga dengan daftar pengurus inti dan keberadaan pengurus intinya,” papar Siti Farida anggota KPUD Klaten, Jawa Tengah, Jumat (27/6/2008).

Dalam melakukan verifikasi parpol,KPUD menggunakan tiga kriteria untuk menentukan absah tidaknya keberadaan sebuah parpol di Klaten. Yakni, keberadaan kantor, daftar inti kepengurusan dan keberadaan pengurus inti.(oz)


Leave a Comment