Keterwakilan suara 30 persen perempuan di parlemen sulit untuk dipenuhi calon legislatif (caleg) perempuan pada pemilu 2009. Ada kecenderungan caleg perempuan akan lebih banyak berada di parlemen kota atau kabupaten di pemilu mendatang.

Demikian dikatakan Nuri Soeseno dalam Focus Group Discusion (FGD) yang difasilitasi United Nation and Development Program (UNDP) di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Rabu (25/6). Pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menuturkan perempuan memang lebih tertarik dengan persoalan-persoalan yang lebih konkret, kaitannya dengan peran sebagai istri, ibu maupun peran strategis lainnya dalam masyarakat.

“Lebih efektif kalau perempuan terlibat dalam parlemen tingkat lokal karena lebih terspesialisasi. Tapi kiprah perempuan di parlemen pusat juga tetap penting dan itulah yang harus terus didorong,” ujarnya. Kecenderungan berkiprah di tingkat lokal, menurut Nuri, disebabkan aturan dan fakta di lapangan tidak mengakomodir suara perempuan. “Ambil contoh, aturan paket UU Parpol, keharusan terpenuhinya parliamentary treshold (PT) menjadi syarat memberatkan bagi caleg perempuan di partai kecil,” kata Nuri.


Leave a Comment